Thursday, May 16, 2019

Datangi Kantor Bawaslu, Aliansi Caleg Prabumulih : Usut Tuntas Dugaan Money Politik Dan PSU

 Foto : doc
AKSI : Puluhan warga yang mengaku sebagai Aliansi Caleg DPRD Prabumulih saat menggelar aksi di depan kantor Bawaslu Prabumulih.

Prabumulih, MUARASUMSEL.COM - Puluhan warga yang menyebut dirinya sebagai Aliansi Caleg (Calon Legislatif) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Prabumulih anti money politik menggelar aksi di depan kantor Bawaslu ( Badan Pengawas Pemilu) ,
Kamis (16/5/19). 

Datangnya, puluhan warga tersebut diketahui lantaran ingin menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya meminta pihak Bawaslu segera menindak lanjuti indikasi money politik di pileg 2019 diusut tuntas karena tidak sesuai UU No 7 tahun 2017. Lalu, tindak lanjuti aduan dugaan money politik yang tidak di proses Bawaslu, lantaran dari hasil rapat bersama Gakumdu tidak menunjukkan risalah pertemuan dan nomor surat. "Dengan indikasi tersebut kami menginginkan agar dilaksanakan pemilihan suara ulang (PSU)," ujar Indarto, selaku Koordinator lapangan saat itu. 

Padahal, sampainya, pihaknya sudah melakukan aduan ke Bawaslu terkait itu. "Ada 3 caleg yang sudah dilaporkan, untuk saksi ada, untuk buktinya pun ada tapi di Bawaslu prosesnya terhambat dan tidak ditindak lanjuti," ungkapnya.

Sementara, jelasnya, bahkan aksi money politik di Prabumulih ini sudah sangat masif karena anak kecil pun mengetahui itu. "Dan 25 Caleg terpilih itu ada indikasi money politik. Maka kami usul PSU (pemungutan suara ulang) untuk legislatif sehingga caleg tidak money politik dapat kursi di parlemen," ungkapnya.

Selain itu lanjutnya, dengan money politik tersebut pembangunan akan terhambat sebab mereka cenderung mentargetkan untuk mengembalikan modal dan pada akhirnya korupsi. Maka dari itu, dalam hal ini kita minta supaya Ketua Bawaslu segera di copot karena dianggap tidak profesional. "Sebab, tuntutan kami hanya dijawab PMS atau tidak memenuhi syarat dan suratnya tidak bernomor serta tidak menjelaskan risalah rapat," bebernya sembari menegaskan aksi tersebut pihaknya lakukan bukan untuk dirinya sendiri tapi untuk masyarakat Prabumulih.

"Oleh karena itu, mari berikan kesempatan kepada seluruh masyarakat yang ingin jadi Dewan bukan money politik," tandasnya seraya menyebutkan pihaknya telah membuat laporan ke DKPP terkait hal itu dan tinggal menunggu jadwal sidangnya saja.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Herman Julaidi menanggapi, bahwa pihaknya telah melakukan kajian dan pendapat hukum mengenai adanya laporan terkait dugaan money politik yang melibatkan 3 caleg.  "Itu laporannya sudah melewati hari kerja sebelum kejadian peristiwa itu. Makanya dengan dasar itu PMS alias tidak memenuhi syarat," jelasnya seraya menyebutkan untuk itu pula tidak adanya register sebab tidak memenuhi syarat. 

Foto : doc


BICARA : Ketua Bawaslu Prabumulih, Herman Julaidi bersama dua anggota komisioner lainnya berbincang langsung dengan puluhan warga dari Aliansi Caleg DPRD Prabumulih yang menggelar aksi saat itu.

"Ya katonyo kito dilaporkan ke DKPP, kita siap karena kita sudah bekerja sesuai prosedur dan kita melaksanakan ini sesuai undang-undang," tukasnya yang saat itu juga menyebutkan untuk hasil pemberitahuan sudah di tempel.(dew)
Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!