Tuesday, April 30, 2019

Ketua DPRD : Ramadhan, Tempat Maksiat Wajib Ditutup

 MS, Prabumulih - Memasuki bulan suci Ramadhan yang rencananya akan dimulai H-6 mendatang, Ketua DPRD Kota Prabumulih H Ahmad Palo SE saat dibincangi belum lama ini tampak menghimbau masyarakat khususnya pemilik tempat-tempat hiburan agar kiranya dapat menghargai umat islam saat tengah menjalankan ibadah puasa nantinya. 

"Ya kita berharap di bulan suci Ramadhan 1440 H tahun 2019 ini, kita selaku umat islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar dan berkah. Oleh karena itu, kita himbau kepada semua masyarakat diharapkan dapat menghargai bulan suci ramadhan nantinya," harapnya. 

Bukan hanya itu, dirinya turut berpesan khususnya bagi yang memiliki tempat hiburan keluarga agar kiranya selama bulan ramadhan nanti dapat membatasi aktifitasnya. "Misalnya seperti tempat makan itu bisa memasang tirai, karena kalau kita minta ditutup maka mungkin akan menyebabkan penurunan perekonomian mereka, maka kita minta pasang tirai," jelasnya seraya menyebutkan itu harapan kita kepada masyarakat.

Sedangkan, untuk pemerintah kota Prabumulih diharapkan dapat melakukan razia ataupun penertiban bagi tempat-tempat maksiat selama bulan ramadhan nantinya. "Karena tempat maksiat itu harus ditutup saat puasa nanti," katanya belum lama ini. 

Bahkan sambunya, berikan sanksi bagi pemilik usaha yang apabila nantinya melanggar. "Bila perlu cabut izin tempat hiburan ataupun tempat-tempat usaha yang melanggar nantinya, karena pemerintah harus tegas," pungkasnya seraya menyebutkan sebelum peneritban biasa pemerintah telah memberikan surat edaran lebih dulu. (dew)

Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!